• Home
  • Home
  • index
  • Laman Contoh
  • LoginPress
Berita Kepanjen
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Kepanjen
No Result
View All Result
Home Berita

Polisi Amankan Pengendara R2 Ugal – ugalan di Pantura Kota Pasuruan

admin by admin
10 Oktober 2024
in Berita
0
Polisi Amankan Pengendara R2 Ugal – ugalan di Pantura Kota Pasuruan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA PASURUAN – Sat Lantas Polres Pasuruan Kota kembali mengamankan seorang pengendara sepeda motor roda dua (R2) yang nekat menggunakan kakinya untuk mengendalikan kendaraannya di Jalan Raya Pantura Rejoso.

Aksi berbahaya ini sempat terekam dan viral di media sosial, menimbulkan kecaman dari masyarakat.

Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yulian Putra P menjelaskan rekaman video yang memperlihatkan pengendara menggunakan kakinya untuk mengendarai motor di jalur sibuk Pantura Rejoso beredar luas di media sosial.

Aksi tersebut menarik perhatian publik karena dianggap sangat membahayakan, tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya.

“Kami langsung menindaklanjuti karena tindakan pelaku yang sangat berbahaya dan melanggar hukum, jadi kami harus mengambil langkah tegas.”ujar AKP Yulian, Rabu (9/10).

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa ini bukan pertama kalinya pelaku melakukan aksi tersebut.

Pada tahun 2020 dan 2022, pelaku sudah pernah diamankan oleh Sat Lantas Polres Pasuruan Kota karena melakukan tindakan yang sama.

Meskipun telah mendapat teguran dan sanksi sebelumnya, pelaku kembali mengulangi perbuatannya.

“Pelaku sudah pernah kami amankan sebelumnya karena hal yang sama. Kali ini, meskipun sudah pernah ditindak, dia masih mengulangi aksi berbahaya tersebut. Ini sangat disayangkan.”ucap AKP Yulian.

Menurut Kasatlantas Polres Pasuruan Kota ini, pelaku yang warga Ds. Alastlogo Kec. Lekok Kab. Pasuruan mengaku bahwa dirinya terpaksa melakukan aksi nekat tersebut demi mendapatkan uang.

“Pelaku mengaku melakukan aksi itu karena terpaksa butuh uang,”kata AKP Yulian.

Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota menegaskan bahwa tindakan pengendara yang menggunakan kaki untuk mengendalikan kendaraan adalah pelanggaran serius yang membahayakan keselamatan di jalan raya.

“Meskipun pelaku telah meminta maaf, pihak kepolisian tetap akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku sebagai bentuk pembelajaran,”tegas AKP Yulian. (*)

Previous Post

Polri Gandeng P2TP2A Berikan Penanganan Khusus Kepada Korban Pelecehan di Tangerang

Next Post

Cooling System, Polres Kediri Kota Gelar Doa Bersama Wujudkan Pilkada Aman dan Damai

Next Post
Cooling System, Polres Kediri Kota Gelar Doa Bersama Wujudkan Pilkada Aman dan Damai

Cooling System, Polres Kediri Kota Gelar Doa Bersama Wujudkan Pilkada Aman dan Damai

  • Home
  • Home
  • index
  • Laman Contoh
  • LoginPress

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Home
  • index
  • Laman Contoh
  • LoginPress

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.