• Home
  • Home
  • index
  • Laman Contoh
  • LoginPress
Berita Kepanjen
Advertisement
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Kepanjen
No Result
View All Result
Home Berita

Polres Malang Sanggah Penanganan Kasus TPPO warga Bantur Berjalan Lambat

admin by admin
4 Oktober 2024
in Berita
0
Polres Malang Sanggah Penanganan Kasus TPPO warga Bantur Berjalan Lambat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, menyanggah tudingan bahwa penanganan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap dua remaja asal Kecamatan Bantur, AR (17) dan MF (17), berjalan lambat. Pihak kepolisian mengaku sedang mendalami sejumlah aspek penting yang memerlukan proses lebih lanjut sebelum mengambil langkah hukum.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, menyatakan bahwa penyelidikan kasus ini masih terus berlangsung. Ia memastikan pihak kepolisian terus berkomunikasi dengan pihak pelapor terkait perkembangan kasus tersebut.

“Kami masih berproses dan butuh waktu. Masih dalam penyelidikan,” kata AKP Muchammad Nur dalam keterangannya di Polres Malang, Jumat (4/10/2024).

Lebih lanjut, Kasatreskrim menjelaskan bahwa proses penetapan tersangka tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Menurutnya, ada sejumlah langkah yang harus ditempuh dengan cermat, khususnya dalam penyelidikan sindikat yang diduga terorganisir.

“Penetapan tersangka harus melalui prosedur hukum yang ketat, sehingga tidak bisa dilakukan sembarangan,” imbuhnya.

Dalam kasus ini, selain memberikan perhatian khusus kepada terduga korban, tim penyidik Polres Malang juga tengah mendalami pola perekrutan yang dinilai tidak wajar. Tawaran kerja yang diterima AR dan MF melalui sebuah situs web mengundang kecurigaan, karena kedua remaja tersebut direkrut tanpa persyaratan keahlian khusus untuk bekerja di kapal penangkap ikan.

“Kami mengidentifikasi pola perekrutan yang tidak biasa, terutama dengan penawaran pekerjaan yang terlalu mudah bagi anak di bawah umur,” ungkap AKP Nur.

AKP M Nur menyebut, Pihak kepolisian juga telah menjalin koordinasi dengan Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) serta instansi terkait untuk melacak keberadaan kapal yang mempekerjakan kedua remaja tersebut

“Jika kapal tersebut bersandar di salah satu pelabuhan, kami akan segera diinformasikan untuk melakukan langkah pengamanan,” jelas AKP M Nur.

Selain itu, penyelidikan terhadap terduga calo yang diduga menjadi perantara dalam perekrutan AR dan MF masih berlanjut. Polisi sedang mengejar pelaku yang diduga berperan penting dalam menyalurkan korban ke kapal penangkap ikan yang telah diidentifikasi.

“Kami sangat serius menangani kasus ini, terlebih TPPO merupakan salah satu kasus yang menjadi perhatian khusus,” pungkasnya.

Kasus ini bermula pada 13 September 2024, ketika keluarga AR dan MF melaporkan kekhawatiran mereka terkait nasib kedua remaja tersebut. Keluarga melaporkan bahwa kedua remaja itu bekerja di kapal pencari ikan tanpa sepengetahuan orang tua mereka, setelah mendapat tawaran pekerjaan dari seorang calo yang kini sedang diselidiki polisi.

Previous Post

Pemberian Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama (BBU) Wujud Komitmen Kokohnya Sinergisitas TNI-Polri Selama Ini

Next Post

Kapolri Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Perayaan HUT ke-79 TNI

Next Post
Kapolri Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Perayaan HUT ke-79 TNI

Kapolri Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Perayaan HUT ke-79 TNI

  • Home
  • Home
  • index
  • Laman Contoh
  • LoginPress

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Home
  • index
  • Laman Contoh
  • LoginPress

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.